Warga Negara Indonesia Diijinkan Masuk Malaysia Untuk Kunjungan Kesehatan
by: Author
Created: Jumat, 12 Maret 2021
Hi Bayu Buana Lovers, saat ini Malaysia sekarang siap untuk menyambut para Wisatawan Kesehatan. Harap perhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam infografis kami di bawah ini.
Bagaimana cara masuk ke Malaysia untuk melakukan perawatan kesehatan?
Sebelum tiba di Malaysia, kamu harus melengkapi persyaratan berikut :
Membuat janji temu terlebih daulu dengan Rumah Sakit anggota dari Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) dan mengajukan surat dari dokter anda.
Jadwalkan perawatan anda dari Rumah Sakit terdaftar, dan ajukan surat "Izin masuk Malaysia untuk perawatan medis" kepada Rumah Sakit.
Aplikasi akan dikirimkan ke Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) dari rumah sakit pilihan anda.
Setelah aplikasi berhasil dikirimkan dan mendapat persetujuan, surat "Izin masuk Malaysia untuk perawatan medis" akan dikirimkan ke Rumah Sakit.
Mengajukan VISA (jika diperlukan) untuk anda dan pendamping, siapkan keperluan Anda untuk memesan penerbangan khusus (ambulance udara / pesawata charter) setelah mendapatkan surat "Izin masuk Malaysia untuk perawatan Medis" dari Rumah Sakit.
Pasien dan pendamping diwajibkan untuk melakukan test COVID-19 PCR (kali pertama) 3 hari terhitung sejak tanggal pelaksanaan test (swabbing) sebelum kedatangan di Rumah Sakit / Lab yang sudah mendapatkan persetujuan oleh Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC).
Saat tiba sampai dengan melakukan perawatan :
Saat tiba, pasien dan pendamping akan di sambut dan dibantu oleh perwakilan Malaysia Healthcare Concierge & Lounge.
Perwakilan Malaysia Healthcare Concierge & Lounge akan meminta Anda untuk dapat melengkapi surat-surat yang dibutuhkan untuk prosedur imigrasi :
Copy Paspor pasien dan pendamping dengan masa berlaku 6 bulan.
VISA pasien & pendamping (jika diperlukan)
Hasil test COVID-19 PCR (kali pertama) pasien dan pendamping
Surat rujukan dari dokter yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit anggota MHTC
Surat "Izin masuk Malaysia untuk perawan medis" yang dikeluarkan oleh Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC)
Proses pendaftaran dan admisi akan dilakukan setelah tiba di Rumah Sakit.
Pasien dan pendamping akan melakukan test COVID-19 PCR (kali kedua) setelah tiba di Rumah Sakit 5. Pasien dan pendamping wajib menjalani isolasi selama 14 hari di Rumah Sakit anggota MHTC. Perawatan juga dapat diselesaikan juga pada periode ini, namun disesuaikan dengan kebijakan Rumah Sakit.
Melakukan test COVID-19 PCR (kali ketiga) pada hari ke-13 pada masa isolasi.
Setelah isolasi dan perawatan selesai, pasien dan pendamping dapat kembali ke negara asal.