Warga Negara Indonesia Diperbolehkan Masuk ke Negara Thailand
by: Author
Senin, 1 November 2021
Hi Bayu Buana Lovers, Efektif 1 November 2021, Thailand telah menambahkan beberapa negara ke dalam daftar negara yang diizinkan masuk tanpa wajib karantina, termasuk Indonesia. Untuk karantina wajib, tergantung pada apakah Anda sudah divaksinasi lengkap atau tidak
Jika anda sudah Divaksinasi lengkap (2 dosis), Anda harus mempersiapkan hal-hal berikut:
Daftarkan Thailand Pass 7 hari sebelum keberangkatan (https://tp.consular.go.th)
Konfirmasi reservasi hotel AQ/SHA+ berbayar (termasuk biaya tes RT-PCR pada saat kedatangan)
Asuransi Kesehatan dengan pertanggungan minimum USD 50,000
Lakukan tes PCR negatif 72 jam sebelum keberangkatan
Setibanya di Thailand akan dilakukan re-test PCR dan dimungkinkan menunggu hasil PCR test di Hotel SHA+ dalam waktu 1x24 jam
Kota yang dibuka hanya yang termasuk dalam Program Sandbox : Bangkok, Krabi, Chon Buri, Chiang Mai, Trat, Buri Ram, Hua Hin, Phang-Nga, Cho-Am, Phuket, Ko Phayam, Ko Samet, Chiang Khan, Ko Samui, Nong Khai, Udon Thani.
Jika Anda belum Divaksinasi lengkap (1 dosis )
Pengunjung yang belum divaksinasi harus melengkapi semua persyaratan di atas dan wajib karantina dengan hotel reservasi SHA+ selama 10 hari.