by: Author
Kamis, 25 Februari 2021
Halo Bayu Buana Lovers, saat ini Warga Negara Asing (WNA) sudah mulai diperbolehkan untuk mengunjungi wilayah Indonesia dengan menggunakan visa Offshore dan visa Onshore. Apa sih Visa Offshore dan Visa Onshore? Visa Offshore merupakan visa ijin masuk bagi Wisatawan Asing yang ingin mengunjungi Indonesia sedangkan untuk Visa Onshore merupakan perpanjangan izin tinggal bagi Wisatawan Asing yang sudah berada di Indonesia. Bagaimana Cara mendapatkanya? Berikut cara untuk mengajukan Visa Offshore dan Onshore :
Visa Offshore :
Visa Onshore :
Sumber: imigrasi.go.id