by: Author
Rabu, 23 Maret 2022
Hi Bayu Buana Lovers, Pada Rabu (23/3/2022), Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Dengan kata lain, bebas karantina berlaku di seluruh Indonesia. Cukup dengan melakukan PCR Test pada saat Kedatangan
Kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi Covid-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Sumber : Kontan.co.id
** Informasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Pemerintah dalam situasi dan kondisi Covid-19 di Indonesia **
Informasi Peraturan Keimigrasian Selama Masa Pandemi Covid-19, khususnya terkait persyaratan masuk ke Indonesia, dapat diakses pada situs berikut https://www.imigrasi.go.id/id/covid19-1/
Info detail tambahan mengenai kebijakan penerbangan Garuda Indonesia saat Pandemi Covid-19: Garuda Indonesia