Ketentuan dan Persyaratan Penerbangan ke Nusa Tenggara Timur
by: Author
Selasa, 22 September 2020
Sehubungan dengan akan beroperasinya rute baru penerbangan LBJ-KOE-LBJ GA7032/GA7033 serta mengacu Surat Edaran Gubernur Nusa Tengara Timur No:BU.550/08/DISHUB/2020 tentang Bebas Dokumen Kesehatan / Bebas COVID-19 Bagi Pelaku Perjalanan, bersama ini kami sampaikan persyaratan khusus penerbangan dalam wilayah NTT/Intra NTT sebagai berikut:
Masyarakat pengguna jasa transportasi / pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan dalam wilayah NTT dengan menggunakan transportasi Udara dapat dilayani/diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa memerlukan dokumen-dokumen yang terkait dengan kesehatan bebas COVID-19 serta hasil Rapid Test dan Swab/PCR Test.
Pelaku Perjalanan yang datang dari luar wilayah Nusa Tengggara Timur ke wilayah Nusa Tenggara Timur atau sebaliknya dari wilayah Nusa Tenggara Timur ke luar Provinsi Nusa Tenggara Timur, tetap mengikuti protokol kesehatan sebagaimana diberlakukan secara nasional sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK01.07/MENKES/328/2020 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor PM 41Tahun 2020.
Ketentuan dan Persyaratan Penerbangan Sesuai Daerah Tujuan
Bila persyaratan dokumen ke Nusa Tenggara Timur yang dibutuhkan sudah lengkap, jangan lupa tiketnya. Saat ini sedang ada promo eksklusif Garuda Indonesia dan Bayu Buana. Klik banner di bawah ini untuk info lebih lanjutnya.