Ketentuan dan Persyaratan Penerbangan ke Sumatera Utara
by: Author
Selasa, 22 September 2020
Mengacu kepada Surat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara No: 382/GTCOVID19/IX/2020 tentang Pengetatan Protokol Kesehatan Bagi Seluruh Penumpang Tujuan Kepulauan Nias, bersama ini kami sampaikan persyaratan khusus penerbangan ke GNS sebagai berikut:
Diberlakukan pengetatan protokol kesehatan melalui kewajiban memiliki hasil swab bebas COVID-19 bagi setiap Penumpang tujuan Kepulauan Nias, selama 14 hari terhitung mulai Senin tanggal 21 September 2020 s.d Minggu tanggal 4 Okober 2020. Penumpang yang tidak memiliki hasil swab dimaksud, dilarang masuk ke Kepulauan Nias.
Mengacu SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9 tahun 2020, masa berlaku Surat Keterangan bebas COVID-19 (Rapid Test atau PCR) ialah 14 hari
Ketentuan dan Persyaratan Penerbangan Sesuai Daerah Tujuan
Bila persyaratan dokumen ke Sumatera Utara yang dibutuhkan sudah lengkap, jangan lupa tiketnya. Saat ini sedang ada promo eksklusif Garuda Indonesia dan Bayu Buana. Klik banner di bawah ini untuk info lebih lanjutnya.