by: Author
Jumat, 20 Mei 2022
Hi Bayu Buana Lovers, pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri diijinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti beberapa persyaratan yang ditetapkan Pemerintah, sebagai berikut :
Informasi Peraturan Keimigrasian Selama Masa Pandemi Covid-19, khususnya terkait persyaratan masuk ke Indonesia, dapat diakses pada situs berikut https://www.imigrasi.go.id/id/covid19-1/
Perkembangan Covid-19 yang dinamis membuat peraturan dan ketentuan yang dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu hubungi kami sebelum bepergian untuk mendapatkan informasi terupdate.
Sumber : Surat Edaran Satgas untuk perjalanan Udara, Darat & Laut Nomor 18 dan 19 Tanggal 18 Mei Tahun 2022
Info detail tambahan mengenai kebijakan penerbangan Garuda Indonesia saat Pandemi Covid-19: Garuda Indonesia