KEDUTAAN AMERIKA SERIKAT

Jl. Medan Merdeka Selatan No. 5, Jakarta Pusat 10110

T : Informasi (62-21) 34359888, 34359564, 34359565/34359050/34359000, Khusus Visa Student (62-21) 3452016 ext 300

Email : jktconsul@stage.gov


Persyaratan

Dokumen-dokumen yang dilampirkan dalam pengajuan visa usa tanpa wawancara/Dropbox:

  • Paspor baru (asli )
  • Paspor lama yang terdapat cap history visa usa sebelumnya (asli)
  • Pas photo asli terbaru 2 lembara, ukuran 5x5 dengan background putih
  • Akte lahir asli (untuk anak usia dibawah 14 thn dapat mengajukan proses dropbox dengan persyaratan salah satu orangtua wajib memiliki visa usa yg valid )
  • Copy Kitas/Kitap (untuk WNA)
  • Formulir pengisian data manual yg sudah di Tandatangani oleh pemohon visa
  • Surat kuasa asli yang di tandatangani diatas materai oleh pemohon visa untuk pengambilan paspor asli selesai diproses (mohon untuk tidak menggunakan tulisan tangan/manual)

Dokumen-dokumen yang dilampirkan dalam pengajuan visa usa dengan wawancara:

  • Copy paspor hal depan
  • Copy paspor hal See page4
  • Formulir pengisian data manual yg sudah di Tandatangani oleh pemohon visa
  • Surat kuasa asli yang di tandatangani diatas materai oleh pemohon visa untuk pengambilan paspor asli selesai diproses (mohon untuk tidak menggunakan tulisan tangan/manual)

Setiap pemohon Visa pada saat wawancara di kedutaan wajib membawa dokumen-dokumen berikut :

  1. Appointment letter
  2. Confirmation page DS-160
  3. Paspor Asli (masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal keberangkatan)
  4. Paspor lama (aslinya)
  5. Receipt pembayaran & Fee deposit EFT
  6. Pas foto asli terbaru 2 lembar, ukuran 5x5 dengan background warna putih

Dokumen-dokumen berikut dibawah ini adalah dokumen pendukung tambahan saja, yang pada dasarnya tidak diperlukan dalam persyaratan kedutaan, tetapi dengan adanya dokumen-dokumen ini dapat membantu Pejabat Konsul untuk mengevaluasi lebih lanjut dan mempertimbangkan aplikasi visanya :

  1. Surat sponsor berbahasa inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama, status dan jabatan orang tersebut.
  2. Bukti keuangan 3 bulan terakhir dengan minimal saldo Rp. 50 Juta/orang.
  3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 5 x 5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya (kuping harus kelihatan dan tidak menggunakan kacamata, jika dipaspor pakai rambut palsu/wig maka pas foto untuk kedutaanpun harus pakai rambut palsu/wig).
  4. Fotocopy Kartu Keluarga.
  5. Fotocopy KTP / untuk WNA melampirkan Kitas/Kitap yang masih berlaku
  6. Fotocopy Akte Lahir + Fotocopy kartu pelajar (jika membawa anak)
  7. Fotocopy Akte Nikah (Jika sudah menikah)
  8. Jika nama yang tertera dipaspor berbeda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.

Tambahan dokumen untuk setiap kategori visa :

Visa Bisnis :

  • Surat undangan dari perusahaan pengundang

Visa Visit Family :

  • Surat undangan dari pengundang
  • Foto copy paspor dan visa pengundang
  • Bukti hubungan dengan pengundang (berupa akte lahir )

Visa LDR :

  • Surat undangan dari pengundang
  • Fotocopy paspor dan visa pengundang
  • Bukti hubungan dengan pengundang (Foto, Chat WA, dll)

Harga

Type

Process

Harga

Formulir

Turis / Bisnis

7-14 Hari Kerja

IDR 3.550.000

Formulir Visa
Surat Kuasa

Syarat dan ketentuan :

  • Harga Pembuatan Visa diatas harus disertai dengan Pembelian Air Ticket atau Paket Tour sesuai dengan Destinasi Visa yang sedang dibuat
  • Lama Proses Pembuatan Visa terhitung sejak semua Berkas Dokumen dimasukkan ke Kantor Alih Jasa atau Kedutaan
  • Pengambilan Jadwal Appointment baru bisa dilakukan setelah mendapatkan konfirmasi 1x24 jam (diluar periode Weekend) dari pihak Kedutaan Amerika setelah Pembayaran Visa dilakukan melalui Bank Transfer


Notes

  • Harga Diatas Dapat Berubah Sewaktu-waktu Tanpa Pemberitahuan
  • Harga Diatas Belum Termasuk PPN 1,1%
  • Harga per tanggal 1 Des 2023
  • Bayu Buana tidak bertanggung jawab atas penolakan visa atau keterlambatan pemberian visa dimana ketentuan pemberian tersebut menjadi kewenangan Kedutaan Besar terkait.