KBRI DUBAI
Alamat : Jl. SDM. Rasuna Said Super Kav . 62, Kuningan , Jakarta 12920
T : (62-21) 521-0433
F : (62-21) 521-0585E : uaevisa1@aviationindonesia.com
Persyaratan :
- Paspor berlaku minimal 8 bulan + Paspor lama dengan syarat Nama minimal 2 Suku Kata di Halaman Bio Paspor
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih.
- Print out reservasi tiket
- Tiket harus menggunakan Emirates Airlines dan harus sudah di issued (jika Non Emirates bisa melampirkan Reservasi Tiket-nya)
- Jika membawa anak harus melampirkan Akte Kelahiran & Kartu Keluarga. Jika berpergian Suami & Istri harus melampirkan Akte Nikah & Kartu Keluarga
- Mengisi Form Manual Visa Dubai
- Hotel Voucher
- Mutasi Rekening Bank 3 Bulan terakhir dan update
- Surat Sponsor Perusahaan tempat bekerja (tambahan persyaratan untuk apply Visa Dubai 30 hari)
- Slip Gaji 3 Bulan Terakhir (tambahan persyaratan untuk apply Visa Dubai 30 hari)
Catatan :
Saat ini Imigrasi Dubai sudah menerima Paspor dengan Single Name dan dengan adanya penambahan nama yang biasa ada di halaman 4 paspor
Note :
Visa Bisnis :
- Surat undangan dari perusahaan pengundang
- Copy Paspor & Residence Card Pengundang
Visa Visit Family :
- Surat undangan dari pengundang
- F.copy paspor dan visa pengundang
- Bukti hubungan dengan pengundang
Harga Visa menggunakan Tiket Emirates Airlines
Type | Proses | Harga |
Transit (96 Hours) | 7-10 Hari kerja | IDR 1,410,000 |
Stay (30 Days) | 7-10 Hari kerja | IDR 2,010,000 |
Harga Visa menggunakan Tiket NON Emirates Airlines
Type | Proses | Harga |
Stay (30 Days) | 7-10 Hari kerja | IDR 2,800,000 |
Syarat dan Ketentuan :
- Harga Pembuatan Visa diatas harus disertai dengan Pembelian Air Ticket atau Paket Tour sesuai dengan Destinasi Visa yang sedang dibuat
- Lama Proses Pembuatan Visa terhitung sejak semua Berkas Dokumen dimasukkan ke Kantor Alih Jasa atau Kedutaan
Notes :
- Harga Diatas Dapat Berubah Sewaktu-waktu Tanpa Pemberitahuan
- Harga Diatas Belum Termasuk VAT 1,1%
- Harga per tanggal 18 Oktober 2024
- Bayu Buana tidak bertanggung jawab atas penolakan visa atau keterlambatan pemberian visa dimana ketentuan pemberian tersebut menjadi kewenangan Kedutaan Besar terkait.